07 November 2007

The Global Nexus - Kebangkitan 1908 dan Kemacetan (?) 2008

Suara Pembaruan - 4 Nov 07

9

Christianto Wibisono

Kepala Divisi Kriminal Komersial Polisi Diraja Malaysia Ramli Yusuf sedang menghadapi dakwaan ACA, Anti Corruption Agency, KPK-nya Malaysia. Ramli dituduh menyalahgunakan wewenang memperkaya diri hingga memiliki properti senilai RM 27 juta. Ramli mengeluh bahwa ia dijadikan korban politik dan berseru kepada LSM dan media internet Malaysia kini agar membela hak asasinya. Padahal, ketika berkuasa di Kepolisian Malaysia, Ramli termasuk galak dan arogan terhadap media.

Di Jakarta, Jumat (2/11/07), Laksamana Sukardi, mantan Menteri Negara BUMN selaku Komisaris Utama Pertamina, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada penjualan kapal tanker raksasa atau very large crude carrier (VLCC) Pertamina.

Pada Senin (29/10), pengacara TIME Mulya Lubis selaku Ketua Chapter mendampingi Huguette Libellle, Presiden Transparency Internasional (TI), mendorong Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar proaktif memimpin kampanye antikorupsi pada tingkat ASEAN. Hari Sabtu ( 27/10) di Washington, Bank Dunia mengumumkan peringkat Indonesia pada nomor 123 dari 178 negara dalam survei Doing Business. Paralel dengan keluhan pengusaha tentang korupsi yang dalam indeks TI berada pada nomor 143 dari 179 negara. Pada Rabu (31/10), WEF (World Economic Forum) mengumumkan peringkat daya saing dunia, dan Indonesia stagnan pada nomor 54. Sementara Tiongkok dari nomor 54 tahun lalu melejit ke nomor 34.

Wartawan senior asal Filipina Eduardo Lachica dalam Seminar Global Nexus Institute, Kamis (1/11), di Washington DC dengan pesimis menanyakan apakah Pemerintah Indonesia dapat mengamankan program REDD yang diajukan untuk Peta Jalan Bali dari ancaman korupsi karena merebaknya kasus illegal logging dan lemahnya penegakan hukum. Korupsi penyalahgunaan wewenang politik sangat sulit dibuktikan secara legal formal, sehingga menurut tajuk The Jakarta Post, Juwono Sudarsono menjadi Defenseless Minister of Defense. Menteri Pertahanan yang tidak mampu bertahan dari tekanan politik, kekuatan unsur legislatif untuk meredam dan meralat ucapan bahwa parlemen terkait dengan konflik kepentingan.

Euforia Demokrasi

Negara berkembang seperti Indonesia memang terjebak dalam euforia demokrasi dan reformasi dengan seolah-olah mengebiri kekuasaan eksekutif presiden. Tapi, membagi porsi kekuasaan kepada legislatif dan judikatif, yang keduanya merasa juga berhak menikmati dan "men-tunai-kan kuasa yang diembannya" sebagai imbalan bahwa mereka telah menunaikan kewajiban sebagai penyelenggara negara yang pantas digaji tinggi.

Sebetulnya kalangan elite Indonesia mirip "Soeharto kecil" yang tidak merasa bersalah dan tidak mempunyai wacana tentang konflik kepentingan. Di Barat pun sampai sekarang masih ada elite yang mempraktekkan tumpang-tindih konflik kepentingan, tapi transparansi dan kekuatan publik opini dan media massa cukup kuat menangkalnya, Sebab supremasi hukum benar-benar ditegakkan terhadap koruptor eselon tinggi sekalipun.

Amerika Serikat adalah induk segala money politics. Tapi, justru karena itu AS juga siap dengan perangkat perundang-undangan yang jelas dan berkepastian hukum untuk mencegah dan menindak terjadinya korupsi penyelenggara negara. Suatu penyalahgunaan kekuasaan publik, untuk kepentingan pribadi, golongan, keluarga, kroni dan jabatan politik. AS sadar benar bahwa manusia pada dasarnya kurang sempurna dan cenderung menyalahgunakan atau ingin menikmati kekuasaan secara berlebihan, dengan alasan telah berjasa dan menang serta dipercaya rakyat untuk memerintah.

Sebaliknya, di negara berkembang elite merasa pasti bermoral dan berdedikasi. Tidak akan korupsi sebab semua sudah tersedia. Juga merasa upeti dari konglomerat bukan korupsi, melainkan sesuatu yang layak, lumrah, dan bahkan wajib. Semuanya campur-aduk, tidak ada pembukuan terpisah atau sengaja menjadi ruwet dan tidak bisa diaudit karena tidak ketahuan mana batasan harta pribadi, sumbangan donator, atau hibah dari penghibah misterius yang tidak bisa ditelusuri apa dan siapanya. Akibatnya terjadi korupsi model dana non-bujeter, di mana kalangan birokrat memeras pengusaha dan masyarakat untuk dibagi dan dinikmati secara arisan dan kolektif sesama politisi. Dengan harapan "demokratisasi korupsi" itu diampuni. Atau paling sedikit tidak ada yang berani menindak, karena yang harus ditangkap banyak orang penting dan penguasa bisa terlibat. Inilah yang menjadikan pemberantasan korupsi di Indonesia dan Malaysia sekarang ini dianggap hanya berani kepada pihak pecundang, mantan elite politik atau lawan politik yang harus disingkirkan, dilemahkan atau dikorbankan. Ini akan menghasilkan siklus politik balas dendam, takut mundur, ngotot berkuasa karena hanya kursi jabatan yang bisa menjamin impunitas para kleptokrat (penguasa korup).

Hidup Mewah

Indonesia dan Dunia Ketiga hanya menjiplak money politics AS tanpa menerapkan batasan undang-undang yang tegas mengendalikan money politics dan konflik kepentingan. Di AS seorang presiden harus segera me-masrahkan aset bisnis dan pribadi keluarganya kepada blind trust management independent. Sehingga jelas berapa kekayaan dan penghasilan pribadi Bill Clinton, George W Bush, atau Barack Obama. Kekayaan mereka mungkin hanya beberapa atau belasan juta dolar. Sedang dana kampanye politik bisa puluhan, bahkan ratusan juta dolar, tapi semua transparan. Bila kebetulan pelobi atau calo politik menyumbang dan ternyata terlibat kriminal maka tim pengelola dana kampanye Clinton atau Bush atau Obama, tinggal menyisihkan dana tersebut untuk dihibahkan kepada lembaga sosial. Masalah dana kampanye partai dan Senator serta anggota Kongres juga ditata ketat dan transparan untuk menghindari "pemerasan politik" oleh jajaran legislatif terhadap masyarakat dan pengusaha.

Di Indonesia selama Soeharto berkuasa praktek simbiose parasitis antara pengusaha, masyarakat, dan pejabat merupakan rahasia umum. Sebab tidak seorang pun pegawai negeri atau penyelenggara negara yang bisa hidup bergelimang aset mewah hanya dari gaji yang nilainya kecil. Tapi, tidak ada yang merasa bersalah atau korupsi. Semua merasa

wajar karena sudah berjasa menjadi penyelenggara negara dan memberikan kemudahan kepada dunia bisnis dan masyarakat. Maka wajar, afdol, dan sah untuk kaya- raya.

Korupsi pada tingkat jajaran elite politik Orde Baru masih diteruskan pada masa transisi ini. KPK sudah berani menggebrak bahkan sampai ke tingkat pejabat Deputy Gubernur BI. Malah Ketua BPK pun akan didengar keterangannya. Orde Baru memang telah diganti Orde Reformasi. Tapi, sekarang kalangan elite Orde Reformasi telah memeratakan gaya Orde Baru, money politics tanpa kontrol dan kritik, di mana seorang Menhan tidak berdaya dan harus menyerah kepada "demokratisasi korupsi" . Sistem korupsi bersama akan tetap menggerogoti bangsa ini. Hasilnya, dalam semua peringkat kita tetap terpuruk, walaupun kita sudah "berdemokrasi" 10 tahun, tapi tanpa efektivitas pengendalian korupsi politik. Perlu suatu transformasi institusional dan penegakan supremasi hukum yang berani merambah pelaku money politics. Hingga merupakan pamungkas perubahan watak klektopkrat menjadi meritokrat. Tanpa transformasi institusional itu maka gebrakan Komite Bangkit Indonesia juga hanya ibarat jalan-jalan di tempat, seperti kata Wiranto. Jauh dari kinerja para perintis Kebangkitan Nasional 99 tahun yang lalu, pada 20 Mei 1908.

Penulis adalah pengamat masalah nasional dan internasional

20 October 2007

Pramoedya Ananta Toer's "Arok of Java: A Novel of Early Indonesia"

Periplus Bookshop Kemang cordially invites you to join us in a celebration for the publication of Toer's latest English language publication.

We are going to have a meet and greet with Max Lane, the translator for this book.

And with our guest of honor, Ibu Pram and daughter - Titiek will also be attending. This event will be taking place on:

Day & date : Saturday, October 27, 2007

Time : 11 am – onwards

Venue : Komp. Villa Kemang (Hero Kemang)

Jl. Kemang Selatan 1 – South Jakarta

 

Book Description

It is the 13th century in Java. Rebelliousness stirs among peasant farmers and Brahmin priests alike. Slavery has returned and men, women and children labour to find gold for Java's rulers. Bearing the symbols of spiritual power, a young scholar-bandit and rebel appears, called Arok – "he who upturns everything". As the rebellion spreads, it is Arok himself whom the rulers employ to suppress it. Thus emerges one of the epic political conspiracies of Javanese history. At stake is power in Java itself, the Lady Consort Dedes, and an end to slavery and oppression.

This novel presents Pramoedya's version of a great legend emerging out of the mists of historical past, is a tale of palace politics, conspiracy and revolution. It sets out the beginning of historical process that began on Java and gives the most vivid picture of the political, cultural and social forces which Pramoedya sees as having remained crucial until even today: the castes of the Brahman intellectuals, the Satria military and the Sudra, the people, the farmers, the artisans and labourers.

About the Author

Pramoedya Ananta Toer (1925-2006) was born in Blora, central Java, the eldest son a headmaster and activist. He wrote more than 40 works, including novels, short stories, plays, history, literary criticism and more than 400 newspaper essays. His Buru Tetrology has been hailed as a brilliant work of epic historical fiction.

Pramoedya is survived by his second wife, Maemunah, with whom he had five children. He had three children from his first marriage, 16 grandchildren and three great-grandchildren.

For further information please contact:

Tessa

Marketing & Communications
PERIPLUS BOOKINDO

Mobile: 0818 0649 6007

Email: teresa@javabooks.co.id

Sekelumit Cerita di Balik Penyusunan Tesaurus Bahasa Indonesia

dari: Forum Pembaca Kompas

Awal Desember 2006 yang lalu terbit, Tesaurus Bahasa Indonesia(TBI)â€"agaknya karya pertama dalam sejarah dari jenis ini. Buku yang diterbitkan Gramedia ini mendapat sambutan yang cukup bagus. Dalam waktu singkat, ia sudah mengalami cetak ulang.

Yang menarik, tesaurus setebal 736 halaman ini dikerjakan seorang diri. Penyusunnya Eko Endarmoko, anggota redaksi Jurnal Kebudayaan Kalam (sekarang on-line) di Komunitas Utan Kayu, Jakarta.

Eko Endarmoko, yang pemalu dan pendiam ini, baru sekarang menceritakan pengalamannya menyusun karya yang sulit dan bertahun-tahun dikerjakan ini.

Tesaurus ini adalah buah dari dorongan terus-menerus akan keperluan mendapatkan kata paling jitu sewaktu merangkai kalimat. Hampir separuh kandungan tesaurus itu berasal dari setumpuk carikan kertas berisi kata-kata bersinonim yang saya catat berdikit-dikit sejak kuliah di tahun 1980-an. Kira-kira sepuluh tahun kemudian, demi lebih cepat mendapatkan sesuatu kata sekaligus mencegah carikan-carikan kertas tadi berceceran, semua catatan tadi lalu saya garap dengan program pengolah kata.

Niat membukukannya, yang muncul sesudah melihat seluruh bentuk kasarnya terketik di layar, terdesak dan bahkan sempat terlupakan beberapa lamanya, oleh rutinitas kerja sebagai penyunting di penerbit Pustaka Utama Grafiti.

Sekitar pertengahan tahun 1997, yaitu saat saya mulai bergabung dalam Jurnal Kebudayaan Kalam, adalah momen penting yang memungkinkan TBI menemukan bentuknya seperti sekarang. Jurnal Kalam, Teater Utan Kayu, dan Galeri Lontarâ€"ketiganya merupakan sayap kesenian Komunitas Utan Kayuâ€"tak lain dari apa yang biasa diringkas dengan sebutan TUK atau Teater Utan Kayu.

Rekan-rekan saya, para kurator-sastrawan di sana, Nirwan Dewanto, Sitok Srengenge, Hasif Amini (dan sebelum ini: Ayu Utami), memerhatikan persoalan bahasa Indonesia dengan tekun, cerewet, dan bersemangat. Bekerja sama dengan mereka memberi rangsangan tersendiri bagi saya untuk meneruskan penyusunan tesaurus ini, sekalipun praktis kami cuma berkumpul sekali seminggu, tiap Rabu, antara lain untuk rapat menyusun program acara tiga bulan ke depan.

Bekerja di TUK atau KUK memang setengah "kerja sukarelawan". Maka tiap orang punya kegiatan samping. Kegiatan samping saya adalah menjadi penyunting bahasa, antara lain bagi terjemahan yang akan diterbitkan oleh lembaga KITLV (Koninklijke Instituut voor Taal-, Land-en Volkenkunde) Belanda yang di Jakarta diwakili Jaap Erkelens. Bung Jaap sering datang ke Kedai Tempo dan kami duduk berdua bekerja di depan tumpukan naskah. Bung Jaap dengan demikian juga jadi bagian dari KUK, sebagaimana tiap orang yang kerap datang dan bekerja di sana. Bahkan Bung Jaap pernah jadi "kurator" pameran karikatur pers Belanda dari masa revolusi Indonesia (Februari-Maret 2006).

Oleh KLTV juga, saya disponsori untuk kerja penelitian di Leiden, Belanda, selama Mei-Agustus 2001 dalam menyiapkan TBI. Saya senang rekan-rekan di TUK merelakan, bahkan mendorong, saya meninggalkan kerja selama itu. Saya harap hasil kerja itu tidak mengecewakan.

19 October 2007

Memahami Aceh dalam Kerumitan Indonesia

Koran Tempo - Jum'at, 19 Oktober 2007

Opini

Otto Syamsuddin Ishak, peneliti senior pada Imparsial, Jakarta

Sekarang lebih mudah memahami Aceh ketimbang Indonesia. Berbeda dengan dahulu, lebih mudah memahami Indonesia--yang akhirnya berkembang menjadi permakluman politik--daripada memahami Aceh, yang kemudian melahirkan resistansi politik.

Mungkin karena Aceh adalah dunia mikro, dan Indonesia adalah dunia makro, lebih mudahlah memahami Aceh daripada memahami Indonesia. Namun, antropolog Clifford Geertz telah mengingatkan tentang Aceh yang cenderung ekstrover sehingga cenderung bergerak evolutif. Sedangkan Indonesia--akibat dominasi budaya Indonesia Dalam yang agraris dan membatin--cenderung introver dan bergerak involutif.

Seturut itulah, Aceh lebih mudah dipahami karena kemikroannya, sifatnya yang ekstrover, dan geraknya yang evolutif. Indonesia tentunya semakin susah--kalau belum memusingkan--dipahami karena kemakroannya, sifatnya yang introver, dan geraknya yang involutif.

Singkatnya, anatomi Aceh itu sederhana. Anatomi Indonesia itu rumit. Namun, bukankah, pasca-Memorandum of Understanding (MOU) Helsinki, Aceh berada dalam Indonesia? Karena itu, apakah cukup memadai untuk memahami kesederhanaan Aceh tanpa kaitannya dengan kerumitan Indonesia?

Tengoklah laporan International Crisis Group, "Aceh: Komplikasi Pasca-Konflik". Kiranya ini sebuah contoh yang ideal bagaimana memahami kesederhanaan Aceh tanpa kaitannya dengan kerumitan Indonesia. Anatomi Aceh--yang diwakili oleh kajian tentang evolusi Gerakan Aceh Merdeka dan Badan Reintegrasi Aceh (BRA)--demikian lancar diuraikan tanpa mengaitkannya dengan kerumitan Indonesia, serta dengan mudah dapat diramalkan bagaimana jadinya di esok hari.

ICG melaporkan, pasca-MOU Helsinki, ada ketenangan di Jakarta, dan terjadi kegelisahan yang semakin kuat di Aceh perihal masa depan perdamaian yang sedang dilangsungkan. Pasalnya sederhana saja, yakni menyangkut evolusi dalam tubuh GAM dan BRA. Dan kedua kelembagaan ini dikendalikan oleh orang GAM. Meskipun ICG mengakui orang GAM bukan pelaku satu-satunya yang menggelisahkan, anatomi pelaku lain tak juga diuraikan oleh ICG. Mungkin terlalu rumit.

Transformasi politik yang berdampak sosial yang terjadi pasca-pemilihan kepala daerah (pilkada) yang digelar sejak Desember 2006 digambarkan oleh ICG dengan terang-benderang dan sederhana bahwa "para pemilih di Aceh tampaknya telah mengganti elite korup yang satu dengan yang lain". Pejabat baru melahirkan jaringan patronase baru.

Perihal patronase baru bukanlah hal yang unik. Di mana pun dunia politik hidup dan mengalami pembaharuan, baik secara demokratis maupun nondemokratis, pastilah melahirkan jaringan patronase baru yang seturut dengan penguasa baru. Dalam sejarah kesultanan Aceh, setiap muncul sultan dan sultanah baru, apalagi dari wangsa baru, dengan segera terbentuk jaringan patronase baru. Dalam sejarah Indonesia, begitu Soeharto menjatuhkan Soekarno, maka segala jaringan patronase Soekarno dihancurkan dan dibentuk jaringan patronase yang Soeharto-sentris. Sejarawan Ong telah menguraikan keniscayaan sejarah tentang kemunculan kaum orang kaya baru setelah kemunculan penguasa baru.

Hal penting lain yang tak pernah dikaji adalah bahwa pilkada Aceh itu telah memutuskan dominasi oligarki partai nasional yang sudah selaras dengan pelaku birokrasi dan militer sejak masa Orde Baru. Ternyata, klaim politik bahwa hanya partai politik nasional, birokrasi, dan serdadu yang bisa melahirkan pemimpin tidak sepenuhnya benar. Gerakan protes juga bisa melahirkan pemimpin yang bisa terpilih oleh rakyat. Klaim politik hitam bahwa uang adalah modal utama untuk menjadi penguasa politik juga salah. Klaim politik kampanye dengan mobilisasi massa yang sebesar mungkin dengan umbul-umbul politik yang mengepung rakyat--sehingga membutuhkan dana politik yang besar--juga salah. Aliansi antarpartai atau membeli partai sebagai tunggangan politik juga kalah.

Di satu sisi, kita bisa membaca peristiwa itu sebagai sebuah reintegrasi Aceh, dan khususnya GAM, ke dalam sistem politik Indonesia. Lalu, kita bisa berkata-kata: itukah perpolitikan Aceh yang berbeda dengan perpolitikan Indonesia? Di sisi lain, kita pun dapat memahami peristiwa itu sebagai sebentuk revolusi politik. Paling tidak lebih revolusioner daripada capaian politik yang diperoleh dari gerakan Reformasi 1998 secara nasional.

Akibat perubahan politik yang revolusioner itu--sekalipun baru pada tataran pelakunya, belum masuk ke revolusi struktur dan kultur politik di Aceh-- keseluruhan sendi kehidupan di Aceh menjadi goyah. Kaum elite lama khawatir terjungkal. Sebagian besar rakyat yang merasa menang atas dominasi kaum elite lama menggelembungkan harapan hidup barunya pada pemimpin yang baru.

Celakanya, pilkada juga bisa berarti menjebloskan penguasa baru itu ke dalam struktur dan kultur politik, birokrasi, dan keserdaduan yang telah mengakar dengan rumit, yang juga adalah refleksi dari keberhasilan Indonesianisasi di Aceh. Masalahnya, apakah para pelaku politik dari pihak GAM, yang sekarang terintegrasi ke dalam struktur dan kultur politik keindonesiaan itu, mampu mengubah atau justru tenggelam di dalam kerumitan Indonesia.

Dalam perancangan anggaran, penguasa baru belum berhasil merancang sistem anggaran belanja yang sesuai dengan visi dan misinya. Kaum teknokrat dan birokrat yang mendominasi penganggaran masih menyusunnya sesuai dengan mindset yang tak sensitif terhadap kondisi Aceh pascakonflik dan bencana tsunami. Dalam restrukturisasi pemerintahan Aceh, penguasa baru terbentur dengan cara berpikir kaum politikus di parlemen lokal yang tidak melihat Undang-Undang Pemerintahan Aceh sebagai acuan utamanya. Bahkan mereka disekongkoli oleh kaum birokrat yang khawatir terjungkal.

Untuk melihat lebih jauh bagaimana kesederhanaan Aceh didominasi oleh kerumitan Indonesia, Badan Reintegrasi Aceh (BRA) merupakan contoh idealnya. Pada aras politik, penanggung jawab utama seluruh reintegrasi berada di pundak pemerintah RI, baik yang menyangkut GAM maupun korban (rakyat sipil). Hal itu dibunyikan dengan kalimat, "Pemerintah RI dan pemerintah Aceh akan melakukan upaya? Pemerintah RI akan mengalokasikan dana? Pemerintah RI akan mengalokasikan tanah pertanian dan dana?" MOU juga menjelaskan dengan terang benderang apa saja dan siapa saja yang menjadi subyek reintegrasi itu.

Namun, dalam aras implementasinya terjadi dua hal yang merumitkan. Pertama, BRA adalah sebuah lembaga yang dibentuk oleh pemerintah Aceh, bukan oleh pemerintah RI sehingga kewenangannya sulit menjangkau langit-langit kebijakan politik nasional. Beban nasional dilimpahkan menjadi beban daerah, meskipun dengan alokasi dana dari anggaran nasional (APBN). Agenda reintegrasi pun berkelindan dengan agenda dinas sosial.

Kedua, kerumitan semakin menjadi, ketika BRA dibebani hal-hal di luar mandat MOU Helsinki. BRA harus menanggulangi para milisi yang merupakan subyek tak tersebutkan dalam MOU Helsinki. Bahkan BRA menjadi saluran dana bagi Forum Komunikasi dan Koordinasi (FKK), yang merupakan evolusi dari Desk Aceh di masa perang yang berelasi dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. Hal ini terjadi setelah FKK melibatkan keanggotaan pemimpin GAM di dalamnya. BRA pun tak berdaya memperoleh akuntabilitas pemakaian dana itu dari FKK. Lebih rumit lagi bila benar bahwa pembentukan FKK merupakan siasat politik menyabotase pembentukan Komisi Bersama Penyelesaian Klaim, yang diamanatkan MOU Helsinki namun belum juga dibentuk, sedangkan permasalahan semakin rumit.

Hal lain yang semakin merumitkan adalah pemerintah RI tidak berupaya membuat agenda reintegrasi yang terancang dengan baik (blueprint) bagi Aceh-Indonesia pascaperang. Pertarungan politik internal dibiarkan dan ketidakpuasan para subyek BRA terus menggelembung.

Tampaknya, contoh-contoh di atas sudah cukup untuk menjelaskan bagaimana kerumitan-kerumitan Indonesia yang semakin mengepung Aceh, yang merupakan produk dari pengabaian komitmen-komitmen politiknya sebagaimana yang tercantum dalam MOU. Situasi pun semakin rumit manakala tanggung jawab pemerintah RI untuk memfasilitasi transformasi GAM dari gerakan bersenjata menjadi gerakan politik tidak dilakukan. Apalagi para donor yang terlibat dalam memfasilitasi pemerintahan Aceh maupun GAM sama sekali tidak memahami apa dan bagaimana kesederhanaan Aceh dan kerumitan Indonesia itu. Sementara itu, pelaku-pelaku politik baru di Aceh mulai kehilangan kesadaran akan kesederhanaan Aceh dan mulai terseret ke dalam alam kerumitan Indonesia

17 October 2007

Pornography: The Production and Consumption of Inequality (Paperback)

Book Review

by Gil Dines, Robert Jensen, Ann Russo

A must read for EVERYONE, June 9, 2003

By
Kevin Davis (Charlotte, NC United States) - See all my reviews
(REAL NAME)

I say this is a must for everyone because pornography effects everyone (whether you use it or not). This is an honest look into the world of pornography including the producers, consumers, and victims. Since it was written by 3 outspoken liberal feminists (e.g., one author claims to be anti-capitalist, and they all dismiss religious conservatives such as fundamentalists as often hypocritical; not to mention, they make a point of naming the Catholic religion of many of the users and abusers of porn). Even with those quibbles (since I'm a conservative/fundamentalist Baptist, pro-capitalist, and for the most part, anti-feminist), I still highly recommend this book. Beware, however: the illustrations of mainstream porn and the accounts of the victims are very graphic. For those of us who never "got into" the world of hardcore or semi-hardcore pornography, this will be an eye-opener that will make you both sad and disgusted. If you don't have the money to buy this book, please go see if your library has it (like mine). A must read no matter where you are on the left-right social/political spectrum.

In Memoriam Marianne Katoppo: Kepergian "Yang Lain" Itu

Oleh Aryawirawan Simauw

Sabtu siang tanggal 13 Oktober 2007, di tengah keriangan Idul Fitri, angin sepoi-sepoi terasa sendu di Krematorium Oasis Lestari, Tangerang. Pada sebuah oven, jasad Marianne Katoppo dalam dua jam telah menjadi abu berwarna putih. Kesenduan dan keheningan bersatu menghantar Marianne berpulang menuju Sang Khalik. Tak ada suara kucing-kucing yang mengantarnya, mahluk hidup yang selama bertahun-tahun menjadi teman setianya. Tak ada isak-tangis yang berkepanjangan. Suasana sunyi dan teduh, sesunyi dan seteduh hidupnya. Kepergiannya begitu lain. Sepi, sunyi, damai, dan indah.

Sejumlah kalangan yang mendengar kabar berpulangnya Marianne seakan tak percaya. Bagi saya, kepergiannya sangat mengagetkan dan menyesakkan dada. Sebab, seminggu sebelum Marianne berpulang, ia meminta saya datang menengoknya di Bogor, tapi saya tak bisa. Ironisnya, sesungguhnya sejak minggu lalu Marianne sudah setuju untuk menjadi penasihat penulisan cerita dalam film layar lebar yang sedang saya persiapkan, "Ashram Shanti". Sebuah film yang direncanakan diputar 8 Maret 2008, pada Hari Perempuan Internasional, dan sekaligus bagian dari hadiah HUT ke-65 Marianne.

Perempuan yang dilahirkan di Tomohon pada 9 Juni 1943 itu, memiliki sejumlah sahabat. Sejak 1989, saya membangun persahabatan dengannya, melanjutkan persahabatan ayah dan ibu saya. Bersamaan dengan menguatnya tekanan rezim Orde Baru, Marianne adalah sosok pemberani yang luar biasa.

Mungkin tidak banyak yang tahu, bahwa dalam fase perubahan dari 1990 hingga 1998, Marianne memberikan kontribusi bagi percepatan reformasi secara tak langsung. Tulisan-tulisannya di Suara Pembaruan dalam fase itu dan kehadiran di berbagai forum internasional serta kenekatannya mendirikan Forum Demokrasi (1991) bersama Gus Dur dkk adalah kontribusinya yang cerdas.

Marianne yang menulis buku Compassionate and Free pada 1979 dan telah memberi pencerahan di mana-mana, memilih teologi perempuan sebagai teologi pembebasannya. Gelar Sarjana Teologi dari STT Jakarta tidak membuatnya sungkan untuk beradu pandangan dengan teman-teman teolog Indonesia lainnya yang Strata II dan Strata III.

Sebab, dengan kemampuan lebih dari 10 bahasa, penguasaan pengetahuan filsafat, sejarah, politik, sosial, dan ekonomi, Marianne dikenal kalangan luas. Ia juga terlibat berbagai organisasi, mulai dari sebagai anggota Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (1962-1964, 1976-1978), pendiri Kelompok Hapus Hukuman Mati (1980), anggota Pendiri Ecumenical Association of Third World Theologian in Indonesia (1982), anggota United Borad for Christian Education in Asia (1982-1986), anggota Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (1984-1989), dan anggota International Council of World Conference for Religion and Peace (1989-1994).

Teman-temannya bukan saja dari kalangan Protestan, tetapi Katolik dan Ortodoks. Demikian pula dari kalangan Islam, Hindu, Buddha, Khonghucu, Sikh, Brahmana Kumaris, dan Bahai. Keterlibatannya pada pergumulan pluralisme, multikulturalisme dan theologiae religionum tetap pada pilihannya pada teologia perempuan sebagai paradigma berteologia.

 

Realitas Kemanusiaan

Dalam buku peringatan 50 Tahun Sekolah Tinggi Teologia Jakarta tahun 1984, dengan jelas Marianne mengatakan bahwa diperlukan paradigma baru dalam berteologi, yaitu realitas kemanusiaan dan bukan lagi sekadar pewahyuan dari Allah. Marianne sangat yakin harusnya realitas kemanusiaan yang terpecah sekarang ini dan menghasilkan kemiskinan, ketidakadilan, ketidakdamaian, kerusakan lingkungan menjadi titik-tolak berteologia agama-agama dalam menyelesaikan persoalan kekinian kita.

Teriakannya yang keras tentang konsep Imago Dei dalam memperjuangkan kesetaraan, persamaan, pemulihan kemanusiaan, dan hubungan yang hancur dimampatkan dalam konsepnya tentang Liberation Theology Toward Full Humanity. Dan baginya, tugas ini bukan melulu pada satu agama tertentu, tetapi pada agama-agama. Oleh karena itu, selain dikenal sebagai perintis pikiran teologi perempuan di Asia, Marianne juga menggunakan teologia perempuan sebagai karya-karya pembebasan bagi agama-agama menemukan kembali fungsinya sebagai pembebas.

Dalam ranah yang lain, Marianne juga dikenal sebagai seorang novelis dengan kekayaan tema perempuan yang menyentuh. Sebutlah "Dunia Tak Bermusim" (1976), "Raumanen" (1977), dan "Rumah Di Atas Jembatan" (1981). Bahkan novelnya "Raumanen" diganjar Hadiah Yayasan Buku Utama (1978) dan SEA Write Award (1982). Konon, latar kisah dalam novel-novelnya banyak diambil dari pengalaman hidupnya dan teman-temannya. Selain itu, Marianne menerjemahkan karya sastra dari bahasa aslinya ke bahasa Indonesia. Misalnya "Lapar" (Knut Hamsun, Norwegia), "Malam dan Fajar" (Elie Wiesel, Prancis) dan antologi cerpen India dan Thailand.

Namun, karya terbesarnya adalah buku Compassionate and Free. Buku ini ditulis Mei 1979, selama satu bulan dalam bahasa Inggris untuk kepentingan Dewan Gereja-gereja se Dunia. Buku ini telah membawa banyak pencerahan di kalangan perempuan, komunitas dan lembaga di dunia. Seorang teman saya bercerita bahwa ketika mengikuti sebuah workshop teologi feminis, oleh banyak perempuan Marianne dianggap sebagai inspirasi mereka. Juga bagi beberapa peserta dari negara-negara Timur Tengah.

Setelah 28 tahun buku ini ditulis, diterjemahkan ke berbagai bahasa, dipakai sebagai text book mata kuliah teologi feminis, baru pada tahun ini diterjemahkan dalam bahasa Indonesia, diterbitkan oleh sejumlah sahabat perempuannya. Dalam perjalanan pulang kami semua berujar, bahwa setelah 28 tahun bukunya dibungkam di Indonesia dan raga Marianne telah tiada, buku ini menjadi momentum kebangkitan teologi perempuan Indonesia.

Saat ini, Marianne telah tiada. Marianne tahu masih banyak perempuan yang acap dianggap tak ada, tak perlu ada, dan tak lagi ada. Dianggap "yang lain" itu. Tetapi Marianne telah berhasil menyatakan: "Saya mengklaim hak perempuan untuk dibebaskan dari yang Lain yang mengancam itu. Saya menuntut hak perempuan menjadi Yang Lain dalam seluruh kepenuhannya dan dengan berbagai karunianya–Yang Lain, yang bukan merupakan lawan, deviasi, subordinat dari Diri, melainkan dia yang memberikan makna pada Diri". Perempuan "Yang Lain" itu telah tiada, dengan kematian "Yang Lain", tapi kini perjuangan menjadi Diri "pasti lain" jadinya! Marianne, kami akan lanjutkan perjuanganmu!

Penulis adalah pekerja seni, hiburan, media dan penyiaran; pendamping orang dengan HIV/AIDS; pendamping perempuan korban kekerasan

15 October 2007

Laskar Jihad: Islam, Militancy, and the Quest for Identity in Post-New Order Indonesia

Journal article by Zachary Abuza; Contemporary Southeast Asia, Vol.
29, 2007

Review

Laskar Jihad: Islam, Militancy, and the Quest for Identity in Post-New
Order Indonesia. By Noorhaidi Hasan. New York: Southeast Asia Program, Cornell University, 2006. Softcover: 266pp.

The first time that I met Umar Jafaar Thalib, the first thing that I noticed about him was that he had delicate manicured hands, an eerie juxtaposition to all the bloodshed for which he was responsible. Yet reading through Noorhaidi Hasan's Laskar Jihad: Islam, Militancy, and the Quest for Identity in Post-New Order Indonesia--the first book-length study that charts the decline and fall of one of the most visible symbols of post-Soeharto Islamic militancy--one gets little sense of the sheer brutality or scope of violence that plagued Indonesia's Outer Islands from 1999 to 2002. Much of the violence gets glossed over and many parts of the book are frustrating because very little attention is given to such critical points. But the book, which was based on 18 months of fieldwork and 125 interviews of members of Laskar Jihad, remains a wealth of information.

The book in many ways is much more of an intellectual history of the Salafi movement within Indonesia, and in particular, Jafaar's quest to become the movement's paramount leader. Chapter 4, for example, simply explains the Salafi ideology as it took root in Indonesia. The book begins with an analysis of the rapid emergence of Salafi mosques, madrassa, and halqa' ("study circles"). It ties in local politics with the expansion of Saudi Arabian geopolitics and explains the emergence of what he considers a "new type" of Salafi students, in particular, those who went through Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Bahasa Arab (LIPIA). Under the constraints of the New Order regime, the nascent Salafi movement in Indonesia was forced to focus on what it considers to be its core mission: da'wah, and eschewing politics and militancy.

Hasan's argument is that the Salafi movement, perhaps more than any other movement in Indonesia, was highly influenced by exogenous factors: the Afghan war, Gulf charity funding, and the first Gulf war.

As Soeharto's legitimacy waned in the 1990s with economic slowdowns and rampant corruption, he turned to the Islamists for support--a move that gave the Salafi movement more space. Yet the Salafi movement remained woefully disparate throughout the 1990s. Hasan explains both the doctrinal schisms and personality contests that kept the Salafis divided (pp. 54-58). To that end, Jafaar turned to the Saudi Arabian Hai'at Kibar al-Ulama (the Committee of Senior Ulama) led by Bin Baz to issue fatwas justifying Thalib's actions, and hence his authority--a tactic Thalib would use again in the coming years to crush his rivals in the Salafi movement (pp. 58-61).

Following a rift within the global Salafi movement over the presence of US troops in Saudi Arabia in 1991, Thalib began publishing Salary in 1996, which became his ideological mouthpiece. Hasan argues: "There is little doubt that the monthly Salafy quickly reinforced Thalib's image as a leading Salafi authority in Indonesia" (p. 85). Salafy was followed by a network of pasentren, Ihyaus Sunnah Network, though which Thalib fell out of favour and was ousted.

The move from quietest activities into political activism, always a wedge within the Salafi community between the strict Salafis and the Ikhwanists and Surusist, is charted in Chapter 3. As Hasan notes: "The dramatic shift of the Salafi movement towards political activism and militancy was inseparable from the political ambitions of the movement's leaders who saw that the rapid changes in the Indonesian political landscape would facilitate the orchestration of popular politics and the staging of collective actions" (p. 93). While some of the opening came from the rise of Islamist political leaders following the fall of Soeharto in May 1998, Hasan contends that it was the outbreak of sectarian conflicts that gave the Salafis not just the political opening, but a religious obligation to act--both a personal obligation (fard ayn) and a collective obligation (fard kifaya).

Thalib with other Salafis established Forum Komunikasi Ahlus Sunnah wah' Jama'ah, the umbrella organization for Laskar Jihad.

Forum Komunikasi questioned the "indifference" of the government to the plight of the Muslims in the Malukus (p. 209), and in particular to President Abdurrahman Wahid's coddling of Christians, communists, and his desire to forge diplomatic relations with Israel. For the conspiracy-minded Thalib, the Malukan conflict was something escalated by a Zionist-American conspiracy to rip apart the Indonesian state (p. 114). Here again, Thalib relied on the fatwas of no less than six leading Salafi clerics in the Middle East to justify the Laskar Jihad's jihad in the Malukus (pp. 116-21). Those fatwas were used to declare President Wahid, the former leader of Nadhalatul Ulama, the world's largest Muslim organization, a kafir (infidel), who had abdicated his responsibility to defend Muslims from aggression. And in doing so, Hasan contends that the Salafis "appointed Thalib as temporary commander of their jihad mission" and ergo "temporary leader whose commands should be followed" (p. 155). Thalib's quest to become the amir of the Salafi movement was one step closer to fulfilment.

Despite extensive fieldwork and interviews, Laskar Jihad is not a quantitative study, but it sheds particular light on the process of exclusion and establishing parallel communities, cut off from secular society, what Hasan labels "enclaves". The author demonstrates how the leaders of Laskar Jihad encouraged members to live apart in terms of dress, norms, behaviour, and language, "a domain in which a resistance identity is created" (p. 181). While he admits that the public sphere of the Salafi movement "belongs only to men" (p. 180), there is little discussion of women's role within Forum Komunikasi and the Salafi community.

The 6 April 2000 meeting in Jakarta between three Laskar Jihad leaders and President Wahid, who refused to sanctify their vigilante defence of the Muslims in the Malukus, marked the start of armed conflict.

Laskar Jihad began military training. Some members of Tentara Nasional Indonesia (TNI) appear to have assisted in this process, but what Hasan fails to demonstrate is why the Indonesian government allowed Laskar Jihad to continue the training and then board government-owned ships bound for Ambon, an event that dramatically escalated the violence. The TNI's complicity in supporting Laskar Jihad's activities in Malukus must be understood in the context of what was happening in East Timor, a subject that goes completely unexplained. Far more on the role and involvement of the TNI needs to be researched.

Hasan argues that Laskar Jihad added little to the battlefield in terms of tactics or military skills; indeed, their "achievement in the Moluccas was, in many ways, strikingly limited" (p. 197). In general, Laskar Jihad was there to set up Koranic centres and to take control of abandoned mosques. Hasan rightly notes that much of the fighting was done by the Jemaah Islamiyah (JI)-linked Laskar Mujahidin, and some foreign fighters, though he explains little about these groups or how they were related with Laskar Jihad. Indeed, there was often significant tension between them.

The March 2001 stoning to death of a member who committed rape was a turning point in the organization. Thalib used his religious authority, again based on a fatwa issued in Saudi Arabia, to  implement shariah, rather than simply calling on followers to obey it. He became known not only as a jihad leader, but also as one of the vanguard who supported comprehensive implementation of the shariah. It was as though he had challenged those who had previously spoken out about the need to return to the Jakarta Charter to step forward and prove their commitment to Islam (p. 199).

Yet again, while explaining the actions and implications, Hasan glosses over what happened on the part of the state: "Partly because of the demands of the aforementioned Muslim organizations, the police released Thalib and changed his legal status to that of house detainee. Following the pre-judicial trial, which determined that his arrest was illegal, the police eventually absolved Thalib of all indictments" (p. 199). This is hardly a convincing and satisfactory answer to why someone who unilaterally challenged the authority of the state was able to literally get away with murder. Likewise, Hasan is really unable to explain why it took the state so long to send troops to the Malukus, in August 2001, though his analysis of the repercussions on Laskar Jihad is quite strong.

There are a few factual errors regarding the JI in his discussion of the post-9/11 environment. There were no arrests of JI members until after the 12 October Bali bombings; indeed the Indonesian government was in an appalling state of denial regarding the scope of Islamic militancy within its borders. Likewise, the author overstates the popularity and resilience of Jaringan Islam Liberal (Liberal Islam Network) which has been in significant retreat since 9/11, as other militant groups such as Front Pembela Islam (FPI, or Islamic Defender's Front) have intimidated its members, while the quasi-official Ulama's Council of Indonesia (MUI) have issued fatwas branding "liberal Islam" un-Islamic (p. 208).

There are other places that simply begged for a more thorough treatment and analysis. The jihad in Poso got only a paragraph (p. 205), yet the violence continues there to this day, as it does in the Malukus. While the author contends that Laskar Jihad had scant involvement there, the conclusion would have been an apt place to discuss the ongoing legacy of Laskar Jihad. While the group disbanded under the weight of internal factionalism and Thalib's rapid fall from grace, discussed in pages 211-13, the legacy of militant Islam continues to this day. The Indonesian government's apparent reluctance to take on these small laskar groups is troubling.

All too often groups such as Laskar Jihad and the FPI are dismissed as thugs. Hasan's work is integral to our understanding of the profoundly theological nature of these groups. He explains the theological debates and schisms with clarity and consistency. Despite some limitations as mentioned above, Laskar Jihad is very balanced and eminently readable, and will remain the standard reference on the group. It should be read by anyone interested in Islamic militancy in Indonesia.

ZACHARY ABUZA is a Professor in the Department of Political Science
and International Relations, Simmons College, Boston, USA.