Showing posts with label opinion. Show all posts
Showing posts with label opinion. Show all posts

01 March 2010

Menghargai Kreativitas

L Wilardjo | Opini | Kompas Cetak | 1 Maret 2010

Setelah penjiplakan (plagiarism) yang dilakukan guru besar Unpar diberitakan media massa, bermunculanlah artikel tentang penjiplakan. Semuanya mengutuk tindakan itu, yang dinilai sebagai tidak menghargai kreativitas.

Armada Riyanto (Kompas, 24/2/2010) tidak hanya ikut mengutuk penjiplakan, tetapi juga pemberangusan publikasi hasil penelitian yang tidak memenuhi patokan kepuasan penguasa. Apabila penjiplakan merupakan tiadanya penghargaan terhadap kreativitas, terlebih-lebih lagi pemberangusan publikasi hasil telaah ilmiah.

”Penelitian - - - harus bebas dari (campur tangan) para penguasa politik dan ekonomi, yang (justru) harus bekerja sama demi pengembangannya, tanpa menghambat kreativitasnya atau memberangusnya demi tujuan mereka sendiri,” kata mendiang Paus Yohanes Paulus II dalam amanatnya di depan Pontifical Academy of Sciences di Roma, 10 November 1979.

Mengutip bukan menjiplak

Mengutip pernyataan dalam karya orang lain sah-sah saja. Itu bukan penjiplakan, tetapi justru wujud penghargaan atas pandangan yang terkandung dalam pernyataan itu. Karya ilmiah bahkan dinilai, antara lain, berdasarkan seberapa banyak dan seringnya sebagian atau bagian- bagian tertentu dari karya itu dikutip. Makin banyak karya baru yang diilhami suatu gagasan, berarti gagasan itu makin membenih (seminal). Pemanfaatan gagasan atau karya asli itu sesuai dengan ”asas manfaat” yang dianjurkan dalam agama Islam dan dalam utilitarianisme.

Begitu suatu karya dipublikasikan di jurnal ilmiah atau di media massa, ia sudah menjadi bagian dari ranah publik. Siapa saja boleh mengecamnya apabila karya itu tidak benar, atau menerima dan memakainya bila karya itu benar dan baik bagi kehidupan bersama. Karya itu sudah menjadi milik publik. Seperti fasilitas umum mandi, cuci, dan kakus (MCK), siapa pun boleh memakainya.

Itulah imperatif komunalisme, yang merupakan bagian dari paradigma (Robert K) Merton. Bersama dengan ketiga imperatif lainnya, komunalisme merupakan kode etik di bidang pengembangan ilmu.

Penerbitan karya ilmiah, atau pembicaraannya dalam seminar dan simposium, selaras dengan imperatif lain dalam paradigma Merton, yakni organized skepticism. Skeptisisme yang tertib sangat perlu dalam pengembangan ilmu. Tanpa sikap skeptis yang membuahkan kritik, cacat, atau kesalahan yang ada dalam karya ilmiah tidak terungkap. Polemik, berupa serangkaian sorotan (reviews) terhadap suatu karya ilmiah dan tangkisan (rebuttals)-nya, secara dialektis akan menghasilkan karya yang lebih bermutu. Bukan komentar apresiatif saja yang merupakan penghargaan atas kreativitas. Sorotan kritis juga! Yang tidak menghargai kreativitas pencipta karya ilmiah atau seni adalah mereka yang tidak menggubris karya itu.

Jadi, silakan mengutip atau memakai karya orang lain. Hanya saja, jangan mendaku (meng-claim)-nya sebagai karya Anda sendiri. Itulah tata krama yang berlaku di dunia akademik. Menerapkan sopan santun ini berarti mengugemi (berpegang teguh pada) nilai konstitutif yang terpenting, yakni kejujuran.

Harus ada acuan?

Dalam talk-show tentang Gurita Cikeas-nya George J Aditjondro, ada guru besar yang suka menonjolkan kegurubesarannya. Ia menilai karya Aditjondro tersebut tidak ilmiah sebab tidak ada acuannya.

Menonjolkan ego dan predikat itu bukan sikap ilmuwan sejati. Yang ditekankan seharusnya kekuatan logika dan koherensi uraiannya dan korespondensi pernyataannya dengan fakta dan empiria yang ada di ”lapangan”. Tiadanya referensi tidak serta-merta membuat suatu karya menjadi tidak ilmiah. Kalau yang ditulis pemakalah itu temuan eksperimental atau gagasan aslinya sendiri, tentulah tidak ada acuannya.

Apabila orang menyatakan E > mc (kesetaraan antara massa dan tenaga), tidak perlu ia mengacu ke karya Einstein Zur Elektrodynamik bewegter Koerper di Annalen der Physik, 17, 891(1905) sebab semua tokoh sudah tahu bahwa ”rumus” tersebut didapatkan oleh Einstein. Makalah Einstein tersebut berupa tinjauan dari aspek elektrodinamis atas benda yang bergerak, dan melahirkan teori relativitas khusus. Mengatakan: ”Apalah arti sebuah nama. Mawar sekuntum, mau disebut apa pun, ya tetap harum”, tidak perlu disertai dengan pengakuan bahwa itu dikutip dari karya Shakespeare. Saben irung wis ngerti, kata orang Jawa. Setiap ”hidung” (maksudnya, orang) sudah tahu!

Dalam karya yang insinuatif seperti Gurita Cikeas-nya Aditjondro, tiadanya acuan ke sumber datanya barangkali merupakan kesengajaan, demi melindungi informan yang bersangkutan. Sumber itu baru diungkapkan di pengadilan apabila ada pihak yang merasa difitnah dan menuntut pertanggungjawaban Aditjondro secara hukum.

Liek Wilardjo Guru Besar Fisika UK Satya Wacana Salatiga
(c) 2008 - 2009 KOMPAS.com - All rights reserved

24 February 2010

Kutuk Plagiarisme, Lalu?

Oleh Armada Riyanto | Opini | Kompas Cetak | 24 Februari 2010

Tentang plagiarisme, kiranya tidak berguna lagi aneka kutukan. Yang lebih penting adalah apa kelanjutan sesudah tragedi plagiarisme.

Bandung, Jakarta, Aceh, Malang, Yogyakarta, Surabaya, Solo, Bogor, Semarang, dan Medan, apakah mereka emblem kota-kota intelektual? Dengan menjamurnya pabrikan skripsi, tesis, disertasi, juga paper di kota-kota itu dan lainnya yang belum disebut, mendung kelabu menyelimuti dunia intelektualitas kita. Masih adakah kota intelektual di tanah kita? Sebuah pertanyaan hati nurani.

Tak usah mengutuk Bandung sebab Yogyakarta atau kota Anda mungkin lebih parah. Tak perlu mengkritik institusi yang kecolongan sebab institusi sekaliber UGM, UI, atau MIT di AS, Cambridge di Inggris, atau Alberta di Kanada pun tidak imun terhadap kasus plagiarisme dalam sejarah akademisnya. Di Yogyakarta, dugaan perkara plagiarisme disertasi oleh seorang doktor dari MIT tidak diapa-apakan, malah pernah memegang jabatan penting di dunia pendidikan kita. Institusi paling bersih dipersilakan untuk ”melempar batu pertama” pemberantasan plagiarisme, dan adakah yang berani?

Sepuluh tahun lalu, dalam sebuah penelitian oleh pusat integritas akademik Duke University atas mahasiswa-mahasiswi Amerika diperoleh data 68 hingga 70 persen mengaku pernah melakukan penjiplakan (Cf. http://guides.library.ualberta.ca18 Feb. 2010). Andai hal yang sama dikerjakan terhadap mahasiswa-mahasiswi Indonesia, kita mungkin akan memperoleh angka yang lebih mengejutkan.

Setelah ini apa?

Perketat sistem pengurusan jenjang profesorat? Menggiatkan pendidikan karakter? Penciptaan plagiarism detection software? Mempromosikan pendidikan kebenaran, budi pekerti, dan integritas?

Menteri Pendidikan Nasional pernah berkata, pada 2009 jumlah pemohon guru besar dari perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta sebanyak 986 orang, yang lolos 286 orang. Sudah ketatkah sistemnya? Barangkali soal paling mendasar adalah rumusan-rumusan ilmiah apa saja yang telah diproduksi oleh para ilmuwan kita. Mengapa sepintas masih tampak sepi dan tiada yang baru.

Di samping sebagai emblem merosotnya kejujuran, plagiarisme dapat berasal dari lemahnya pemahaman tentang esensi sebuah ilmu. Ketika putra-putri kita masuk sekolah, orangtua dan pendidik sangat bangga dengan anak didiknya memiliki nilai tinggi. Namun, siapa peduli memerhatikan integritas dan proses pendewasaan serta perkembangan tanggung jawabnya?

Plagiarisme akan tetap menjadi sebuah serial aktivitas sehari- hari bila skema perspektif pendidikan kita tidak berubah. Ketika sebuah kemajuan disempitkan dalam ranah formal berupa angka, dengan sedikit perhatian pada proses pencapaiannya, pendidikan mengalami sebuah kemandekan. Pendidikan integritas tersisihkan.

Plagiarisme adalah tindakan pencurian kreativitas intelektual. Sebagai sebuah tindakan mencuri, plagiarisme memiliki konsekuensi etis-deontologis sebagai perbuatan cela. Namun, mencela pun juga tidak cukup. Apalagi hidup sehari-hari bangsa kita dekat dan lekat dengan aneka kemerosotan tercela berupa ”mencuri” hak-hak kebebasan orang lain atau uang rakyat dalam wujud korupsi.

Di sini, memberantas plagiarisme di tengah suasana keseharian yang berlepotan koruptif semacam ini hampir merupakan mission impossible. Pemberantasan plagiarisme jadi sebuah tautologi belaka, sebuah aktivitas repetitif formalistis yang kehilangan makna.

Menghargai ilmu

Plagiarisme juga terjadi karena redupnya kesadaran menghargai ilmu. Ketika jabatan, tunjangan, dan segala konsekuensi kemudahan ditawarkan, sudah semestinya dikerjakan sebuah sistem pendidikan yang menghargai ilmu.

Thomas Kuhn, dalam The Scientific Revolutions (1964), berkata, ilmu pertama-tama adalah paradigma. Terminologi ”paradigma” memaksudkan kompleksitas teori bagaimana suatu ilmu mengelola atau menggumuli obyeknya: cara-cara mempersepsi, mengobservasi, menganalisis, melakukan eksperimentasi dan verifikasi, menarik kesimpulan, mengevaluasi, mempresentasikan, dan mengomunikasikannya. Kuhn membuka mata kita. Dengan prinsip Khunian ini, kita diberi tahu, ilmu bukanlah informasi. Ilmu pengetahuan identik dengan proses pengenalan sekaligus pergumulan paradigmatik.

Kebijakan-kebijakan totaliter dari pemerintah yang memberangus buku produk penelitian mengindikasikan sebuah kenyataan bahwa ilmu pun kini harus lolos kriteria kepuasan dari penguasa. Ini bukan hanya merupakan pengerdilan sains dan riset, melainkan juga penyetopan berkembangnya humanisme kehidupan dan tata nilai etis-filosofis-saintifik, sebuah introduksi kebobrokan societas yang memprihatinkan. Kebijakan semacam ini menyetop hormat terhadap ilmu sebagai sebuah pergumulan paradigmatik.

Dunia pendidikan nasional akan memberantas plagiarisme? Selama pemerintah tidak mengevaluasi mentalitas totaliter, plagiarisme tidak akan pernah habis sebab plagiarisme adalah bentuk lain dari usaha untuk mengelabui pemenuhan aneka formalisme sistem yang dikelola oleh dunia pendidikan kita. Maraknya plagiarisme adalah emblem redupnya cita rasa kreatif, ilmiah, dan miskinnya pergumulan paradigmatik, di samping rusaknya bangunan nurani kejujuran dan cinta kebenaran bangsa ini.

Armada Riyanto
Guru Besar Filsafat Etika Politik STFT Widya Sasana, Malang
(c) 2008 - 2009 KOMPAS.com - All rights reserved

17 January 2010

Senja Kala Sekularisme

KOMARUDDIN HIDAYAT | Opini | Kompas | Jumat, 15 Januari 2010

Anda tidak perlu Tuhan untuk berperang. You don’t need God for a war, demikian John Micklethwait, pemimpin redaksi majalah The Economist, bersama Adrian Wooldridge seorang kolumnis, dalam karyanya God is Back. Buku setebal 405 halaman ini menyajikan fakta sosial seputar kebangkitan keyakinan agama yang meramaikan panggung politik global di awal abad ini.

Jika Anda naik pesawat terbang dan mendarat di Bandar Udara Nashville, Tennessee, Amerika Serikat, Anda akan disambut tulisan selamat datang: Music City, USA. Menurut Micklethwait, mestinya ditambah lagi dengan papan nama: Faith City, atau Jesus City, bahkan lebih mengena: Southern Baptist City, mengingat di kota ini terdapat sedikitnya 700 gereja, 65 persen penduduknya mengaku religius. Nashville juga dikenal sebagai kota produsen buku-buku dan kaset keagamaan yang diekspor ke seluruh dunia. Banyak penyanyi papan atas melakukan rekaman lagu-lagu keagamaan di kota ini, sebut saja Hank Williams, Johnny Cash, atau Carrie Underwood.

Penggemar lagu-lagu gereja tak akan sulit mencari kaset semisal Jesus Remembered Me, Jesus Dies for Me, How Can You Refuse Him Now?, I Talk to Jesus Everyday, dan lainnya. Suasana batin ini jauh berbeda dengan akhir abad ke-19 ketika seluruh universitas papan atas AS menggusur ke pinggir posisi agama. Now God is returning to intellectual life, tulisnya. Dulu orang belajar agama dianggap aneh atau semacam hobi bagi sekelompok orang, tetapi sekarang belajar agama merupakan hal yang lumrah, bahkan suatu kebutuhan.

Rapuhnya institusi keluarga dan berkembangnya demoralisasi sosial telah ikut mendorong pertumbuhan agama yang sangat mengesankan. Dikatakan, Islam and Pentecostalism today occupy a ”social space” analogous to early twentieth century socialism. Marx has reemerged in the guise of radical imams and Pentecostal preachers.

Pisau bermata dua

Janji-janji surga dunia ideologi besar marxisme dan kapitalisme yang tidak kunjung tiba telah ikut mendorong agama untuk tampil kembali. Ada kerinduan dan harapan masyarakat modern terhadap agama. Namun, agama yang berkembang dalam masyarakat yang kian mengglobal ini tampil semakin warna-warni, beragam paham dan keyakinan. Keragaman agama ini sekaligus juga potensial menimbulkan konflik. Oleh karena itu, kehadiran kembali agama ini dalam waktu yang sama juga menimbulkan ketakutan, dikhawatirkan akan semakin mengintensifkan konflik dan perang atas nama Tuhan. Ketakutan ini cukup beralasan mengingat perang atas nama Tuhan memang memiliki sejarah panjang.

Konflik agama bisa dibedakan menjadi dua, yaitu konflik internal antarsekte dan konflik eksternal, yaitu melawan agama lain. Konflik antara Protestan dan Katolik dan antara Sunni dan Syiah, misalnya, telah menelan korban ribuan nyawa dan menyisakan luka di antara mereka. Dalam ranah global, dua agama yang selalu menyimpan konflik adalah antara Kristen dan Islam. Agama Yahudi terbatas hanya untuk keturunan Israel, Hindu lebih berpusat pada rakyat India, Tao dan Konghucu untuk orang-orang China Daratan dan perantauan, dan Shinto lebih banyak bagi masyarakat Jepang.

Namun, konflik internal antarsekte juga sangat fenomenal. Di kawasan Timur Tengah, terutama Irak dan Lebanon, konflik berdarah-darah antara kelompok Sunni dan Syiah diperkirakan masih akan berlanjut terus. Contoh ini bisa ditambah dengan menyajikan kasus Ahmadiyah di Indonesia yang dihujat dan diserang oleh mayoritas Sunni. Bukanlah mustahil, kalau suatu saat Syiah membesar sangat mungkin akan muncul konflik seperti di Irak.

Jadi, meskipun gerakan agama kembali bangkit, masih ada pertanyaan besar, apa jaminannya bahwa kebangkitan agama akan memberikan kehidupan lebih baik di masa depan? Di sini muncul keraguan di balik God is Back. Tanpa melibatkan Tuhan saja berbagai peperangan yang sadis dan brutal terjadi di mana-mana. Terlebih lagi jika emosi agama ikut hadir menambah amunisi peperangan. Micklethwait mengatakan, kebangkitan agama akan melipatgandakan jumlah orang yang siap untuk saling berbunuhan dengan alasan agama. Konfrontasi antara nuklir Iran di satu pihak dan Israel serta Amerika di pihak lain pasti akan menggema ke seluruh dunia dan orang pun akan segera menafsirkan sebagai perseteruan agama.

Perseteruan antara India dan Pakistan soal Kashmir pasti akan melibatkan emosi keagamaan meskipun pada dasarnya merupakan persengketaan wilayah. Belum lagi di Filipina dan Indonesia, hubungan antara minoritas dan mayoritas Islam-Kristen juga selalu menyimpan bara konflik. Namun, tanpa melibatkan Tuhan dan agama sesungguhnya manusia telah mengukir sejarah konflik berdarah-darah dan berkesinambungan. Abad dua puluh adalah abad paling sekuler dan sekaligus paling berdarah-darah. Apa yang disebut ”the Godless religions of Nazism and Communism” telah membunuh puluhan juta manusia. Begitu juga pembantaian di Kamboja, Kongo, dan Rwanda, kesemuanya sama sekali tidak melibatkan nama Tuhan. Lalu terorisme yang terjadi di Sri Lanka dan Eropa juga bersifat sekuler.

Dengan kata lain, akar terorisme tidak selalu dimotivasi oleh agama. Bahkan, dalam berbagai kasus agama dijadikan jubah dan penambah amunisi, padahal akarnya bisa jadi adanya dominasi mayoritas terhadap minoritas atau kekuatan asing yang akan menguasai atau menjarah wilayah bangsa lain.

Politik identitas

Di tengah maraknya gelombang demokratisasi di berbagai belahan dunia, salah satu konsekuensi yang kurang diperhitungkan sebelumnya adalah munculnya gerakan politik identitas. Proses demokratisasi yang tidak disertai penegakan hukum, partsipasi pendidikan dan kesejahteraan sosial yang merata, maka politik identitas untuk memperjuangkan kelompok etnis dan agama akan semakin menguat. Fenomena ini mesti dicermati dan diantisipasi di Indonesia.

Agenda kelompok berdasarkan kepentingan etnis, daerah, agama, dan parpol mendapatkan ruang manuver secara leluasa dengan dalih hak asasi dan demokrasi. Indonesia sebagai negara bangsa yang masih amat muda, sementara korupsi masih akut, lalu pemerintah yang tengah berkuasa sangat diwarnai politik balas budi dan perkoncoan, sangat rawan untuk menghadapi menguatnya politik identitas yang jika kebablasan akan memperlemah demokrasi dan kohesi bangsa. Terlebih lagi jika ideologi transnasional yang tidak setia pada semangat kemerdekaan RI dan Pancasila ikut bermain.

Jadi, tanpa melibatkan Tuhan saja potensi konflik antardaerah dan etnis cukup rawan. Dan itu sudah terjadi. Terlebih lagi jika memperoleh amunisi tambahan berupa ketidakadilan ekonomi dan pendidikan serta sentimen agama, maka proses demokratisasi yang kita perjuangkan akan digerogoti oleh konflik antarkelompok kepentingan yang tidak rasional. Slogan Bhinneka Tungal Ika, keragaman dalam kesatuan, beralih menjadi perseteruan dalam keragaman yang tidak kunjung reda.

Komaruddin Hidayat Rektor UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta

Hikmah Pembangunan Masa Lalu untuk Masa Kini

Emil Salim | Opini | Kompas | Jumat, 15 Januari 2010

Hari Kamis (14/1), Penerbit Buku Kompas meluncurkan buku Pengalaman Pembangunan Indonesia- Kumpulan Tulisan dan Uraian Widjojo Nitisastro dari tahun 1963 hingga 1996 menggambarkan pengalamannya dalam membangun Indonesia di masa Orde Baru. Jika masa ini sudah lewat, timbul pertanyaan masih relevankah isi buku ini bagi generasi masa kini dan nanti? Hikmah apakah yang bisa ditarik dari buku ini?

Buku ini ditulis oleh seorang profesor ekonomi sehingga segera tampak betapa inner logic ekonomi memengaruhi cara pandang dan berpikir sang penulis. Ilmu ekonomi bertumpu pada logika bahwa harga keseimbangan terbentuk bila penawaran bertemu dengan permintaan. Sifat pasar bisa berbeda, serbaliberal, monopoli, berencana atau lain- lain. Namun, akhirnya yang dituju adalah harga keseimbangan antara penawaran dan permintaan.

Ketika pada tahun 1972 meledak krisis pangan yang parah dan harga melonjak tinggi, terdapat laporan produksi beras yang cukup tinggi dari pejabat pertanian daerah, sedangkan Biro Pusat Statistik mengungkapkan produksi beras lebih rendah daripada tahun-tahun sebelumnya. Selaku Ketua Bappenas, Widjojo Nitisastro menginstruksikan agar yang dijadikan patokan adalah ”harga beras pada musim panen” dan bukan perkiraan jumlah produksi yang simpang siur. Inner logic ekonomi berkata, pada musim panen pasokan beras naik sehingga harga beras mestinya tidak naik. Bila ada kenaikan, produksi pada musim panen lebih rendah dengan sebelumnya.

Asas efisiensi

Pelajaran kedua yang bisa ditarik adalah penerapan asas efisiensi yang secara sederhana terungkap dalam lima pertanyaan Menteri Sekretaris Negara Sudharmono ketika berhadapan dengan tuntutan departemen mengajukan anggaran proyek, yakni: pertama ”apakah perlu membangun proyek itu?” Kalau ini dijawab positif, pertanyaan berikut adalah ”apakah perlu sebesar itu ukuran proyeknya?” Kemudian, menyusul pertanyaan ”apa perlu sekarang, apa betul urgen mendesak?” Lalu ”apakah biaya bisa diturunkan?” Akhirnya masih menyusul permintaan untuk mengajukan studi kelayakan untuk dikaji oleh para ahli.

Tersimpul dalam pertanyaan sederhana Sudharmono ini prinsip efisiensi kegunaan, pertimbangan ukuran besar, faktor urgensi waktu dan faktor biaya. Untuk dicek dengan studi kelayakan proyek. Setelah terjawab ini semua barulah proyek ini bisa lolos.

Hikmah ketiga, diterapkannya dalil ”berpegang teguh pada sasaran yang ditetapkan” dalam bahasa manajemen maintenance of the objectives. Ketika pada Januari 1986 Presiden Soeharto menyatakan tidak akan mendevaluasi rupiah, maka komitmen pemerintah ini harus dilaksanakan. Akan tetapi, harga minyak bumi kemudian jatuh sehingga penerimaan devisa berkurang dengan tajam dan nilai tukar rupiah merosot turun. Dan orang menukar rupiah yang overvalued dengan mata uang asing.

Tujuan kebijakan pembangunan adalah mengusahakan stabilisasi ekonomi dan ini memerlukan nilai tukar yang stabil pada tingkat keseimbangan yang bisa dipikul anggaran. Jika nilai tukar rupiah overvalued, maka devisa akan dikuras sehingga membahayakan stabilitas rupiah. Maka, demi maintenance of the objective mencapai ekonomi stabil, Presiden ”menarik janjinya” dan mendevaluasi rupiah pada tahun 1986.

Kerja ”all-out”

Pelajaran keempat adalah semangat kerja habis-habisan, all out to get things done. Untuk mencapai sasaran swasembada pangan, segala keperluan petani harus sampai ke tangan di lapangan. Bibit unggul PB-5, pupuk, dan saluran irigasi harus tersedia pada waktunya. Dan peranan Bulog membeli padi pada waktu harga turun dan menjual pada waktu harga naik. Jalan kabupaten, jalan provinsi, dan jalan nasional direhabilitasi untuk kelancaran arus pasokan input ke petani dan pembelian output dari petani. Untuk potong lajur birokrasi, jalan pintas diambil untuk menurunkan anggaran langsung dari pusat ke lapangan dengan pola ”Proyek Inpres, Instruksi Presiden”. Irigasi sekunder dan primer perlu semen, maka pabrik semen dibangun. Pupuk dibutuhkan banyak, maka pabrik pupuk dibangun. Tak banyak seminar di masa itu, pertemuan lebih banyak dengan petani di tingkat desa. All out to get things done adalah suasana yang hidup mengejar sasaran swasembada pangan yang dicapai pada tahun 1984.

Pelajaran kelima adalah posisi seorang intelektual yang dibedakan dengan ”pekerja intelek” (intellectual worker). Seorang ”pekerja intelek” adalah seorang ”tukang intelek” yang ”menjual otaknya” kepada pembeli tanpa memedulikan ”untuk apa hasil otaknya dipakai”. Seorang ”pekerja intelek” semata-mata mengembangkan ilmu dan menghasilkan karya hasil otaknya dengan imbalan, titik. Sesudah itu, tanggung jawab pembeli hasil otak.

Berbeda halnya dengan seorang ”intelektual” yang pada asasnya adalah seorang ”pengkritik sosial” (social critic) dan bekerja mengidentifikasi, menganalisis, dan memecahkan masalah untuk mencapai masyarakat yang lebih baik, lebih berperikemanusiaan, dan lebih rasional. Dengan demikian, intelektual itu tumbuh menjadi hati nurani masyarakat, the conscience of the society, yang mendambakan perubahan ke arah perbaikan untuk kemaslahatan masyarakat.

Demikianlah lima hikmah yang bisa dipetik dari buku yang ditulis oleh Widjojo Nitisastro yang telah mencurahkan bagian besar hidupnya bagi pembangunan Indonesia.

Semangat zaman telah berubah kini. Tantangan pembangunan masa kini dan nanti telah berbeda. Sungguhpun diperlukan pola pembangunan yang berlainan agar lebih sesuai dengan tuntutan masa, tetapi kelima-lima pokok hikmah di atas tetap bisa digunakan untuk mengisi tuntutan masa baru dan mengisyaratkan tetap perlunya kerja pembangunan dengan inner logic ekonomi, prinsip efisiensi, maintenance of the objectives, all out to get things done, dan sikap jiwa seorang intelektual pembawa hati nurani masyarakat.

Emil Salim Ekonom Senior

Ekodamai

BS Mardiatmadja | Opini | Kompas | Jumat, 15 Januari 2010

Perang Dunia III tak jadi pecah. Konfrontasi blok Timur dan Barat batal. Namun, Afganistan tidak kunjung damai. Di Iran dan Irak, kekerasan berkecamuk. Deutsche Welle mengutip ucapan: ”Kalau ada neraka di dunia ini, tentulah di tengah Afrika: di sana pembantaian terjadi di mana-mana oleh siapa pun.”

Film Avatar mungkin sarat dengan fiksi, tetapi nada dasarnya seperti menggemakan film The Mission dan perjuangan sekelompok orang di sejumlah bagian Papua sejak beberapa puluh tahun terakhir: konflik bersenjata yang dijiwai oleh kekerasan ideologis. (Sekelompok) orang dengan ideologi tertentu menggagahi orang (-orang) yang memiliki keyakinan lain. Tindak menggagahi itu kerap dikemas dengan kosmetik modern, seperti demokrasi, kebebasan berpendapat, dan persaingan sah. Terjadilah apa yang dulu sering disebut ”perang yang dapat dipertanggungjawabkan”. Terlalu cepat untuk mengatakan ada ”damai di atas bumi”. Di balik itu tersembunyi nafsu penghancuran semesta.

Maka, Paus Benediktus XVI mengubah slogan lama tentang damai dengan yang baru. Dulu orang bilang ”si vis pacem, para bellum” (bila mau damai, siap-siaplah perang). Benediktus XVI menawarkan ungkapan baru ”si vis pacem, protege creaturam" (bila mau damai, lindungilah ciptaan). Dengan ungkapan itu, seruan damai tradisional Paus di tanggal 1 Januari menangkap gerak dunia akhir-akhir ini: pelestarian ciptaan bukanlah sekadar alternatif; mencintai dan melestarikan ciptaan adalah suatu keharusan kalau kita mau damai.

Nyatanya, sejak akhir abad ke- 20 banyak pertempuran mengambil berbagai dalih yang bunyinya saja demokratis, tetapi pada intinya dasar perang akhir-akhir ini adalah perebutan sumber alam untuk memeras habis madu alam: pemiskinan ciptaan. Ekologi mutlak agar dunia jadi oikos kita bersama, rumah kita bersama: damai di Bumi.

Teringat kita bahwa Yohannes Paulus II sudah 20 tahun yang lalu mengingatkan dunia akan gawatnya masalah lingkungan. Bahkan, sesungguhnya Paulus VI pada tahun 1971 mengajak orang yang mau maju untuk mencintai alam semesta. Benediktus XVI, yang dahulu bernama Joseph Ratzinger, mempunyai pendahulu yang memandang ciptaan dan alam semesta dalam kaitan erat dengan hidup manusia; bahkan dengan panggilan rohani manusia. Teolog Jerman itu bernapas serupa dengan seorang Perancis, Pierre Teilhard de Chardin.

Kekudusan alam ciptaan

Pemikir yang lama menjadi peneliti di Tiongkok itu meninggal tahun 1966: seorang paleontologis, filsuf, teolog: menangkap gerak-gerak ilahi dalam seluruh pertumbuhan ciptaan. Kuburannya di Hyde Park menjadi tempat ziarah bagi banyak pencinta ekologi. Pada tahun 1981, pada ulang tahunnya yang ke-100, pendapat Teilhard diakui sebagai tepat, yakni bahwa ciptaan adalah hal kudus yang akan berkembang terus dan harus dilindungi. Teilhard menguraikan kekudusan alam ciptaan itu tidak dengan kutipan panjang dari Alkitab, melainkan dengan rentetan analisis ilmiah modern: lengkap dengan kupasan paleontologis, kimia, dan seterusnya.

Kudusnya alam ciptaan tampak dalam pandangan banyak bangsa di mana pun. Tentu saja film Avatar menghidangkannya dengan kecanggihan elektronik dan koreografi baru serta nada-nada New Age. Namun, paparan Avatar sudah lama dapat kita temukan dalam Kisah Penciptaan; ketika kepada manusia diserahkan tidak hanya alam semesta untuk dipergunakan, tetapi juga untuk dipelihara.

Dari pikiran Teilhard de Chardin terdapat sekurang-kurangnya sepuluh butir yang dapat dikembangkan dalam pelestarian lingkungan: bahwa ekologi mengupayakan alam sebagai arena demi kesejahteraan bersama; bahwa melindungi hutan adalah mutlak demi kesejahteraan seluruh dunia; bahwa menjaga keanekaragaman hayati merupakan prasyarat untuk kelestarian manusia; bahwa menjaga hidup binatang langka merupakan latihan rohani untuk pelestarian lingkungan; bahwa penghormatan suku terasing menjadi bentuk antropologi yang ekologis; bahwa keadilan ekonomis hanya dapat berjalan dengan keadilan ekologis; bahwa komunitas manusiawi terbentuk hanya dalam lingkungan alami yang sehat; bahwa tanggung jawab sosial dan ekologis adalah prasyarat industri lestari; bahwa manusia hanya akan terus hidup kalau menjaga energi dan mencari cara baru membangun energi; bahwa masyarakat hanya berkembang kalau diciptakan rekreasi dan transportasi yang ekologis; bahwa ekologi hanya dapat berkembang kalau manusia menghormati budaya asli dan kesatuan manusia dengan alam. Hanya dalam semua itu damai dapat diusahakan.

”The Mission”

Pada abad ke-17-18 orang Iguarani di Paraguay disodori dua macam perkembangan: yang satu adalah pembangunan yang mulai dengan pendidikan menyeluruh, seperti yang dilakukan Gabriel dan komunitasnya. Mereka mengajari orang Indian itu bercocok tanam dan memiliki pertanian serta perkebunan sendiri; bahkan mereka mendidik anak-anak sehingga menjadi cerdas dan memiliki selera seni yang semakin indah.

Model pembangunan masyarakat lainnya menjadikan orang Guarani sebagai alat untuk mencari keuntungan bagi orang Eropa. Mereka adalah tenaga murah yang dapat menolong mengambil hasil bumi sebanyak mungkin demi kepentingan pendatang. Perbedaan cara pembangunan itu menyeret juga perselisihan antara para pemuka agama dan politisi di Eropa. Tidak perlu menunggu lama: terjadilah perang. Itulah yang ditayangkan oleh film The Mission, yang mendapat banyak penghargaan di beberapa pusat seni dan menjadi pangkal studi banyak seminar.

Rebutan sumber daya alam seperti itu bukan hanya tidak berhenti pada abad ke-18, tetapi bahkan semakin meluas dan semakin brutal pada abad ke-19 dan ke-20; abad ke-21 belum terbebaskan dari pertikaian ekonomi dan politis dengan pangkal rebutan sumber daya alam dan dengan akibat perusakan alam yang semakin lama semakin parah.

Kata Iguarani dapat diganti dengan pelbagai nama suku di banyak tempat di seluruh dunia. Paraguay dapat saja pindah ke sembarang tempat di pulau subur di setiap benua, termasuk Indonesia. Banyak suku bangsa memandang alam sebagai ibu, seperti kita dulu sering menyebutnya Ibu Pertiwi. Tidak sedikit yang memandang pelindung kesuburan tanah, seperti Dewi Sri, pantas dihormati sebagai sebuah sikap batin untuk menghormati alam.

Hal serupa berlaku di Jawa, Amungme, Na’vi, dan seterusnya. Semua merujuk pada sikap sama: menghormati alam semesta. Orang yang mencintai kemajuan bangsa manusia secara menyeluruh, dengan segala analisis ekologisnya, memiliki sikap hormat pada alam secara sama: amat berbeda dengan mereka yang melihat bumi sebagai tempat yang harus diisap habis madunya demi keuntungan finansial jangka pendek. Rebutan sumber daya alam itu sejak beberapa abad dan semakin lama semakin ganas menyebabkan terjadinya konflik tersembunyi atau terbuka di PBB dan seluruh dunia.

”Si vis pacem, protege creaturam”, ”bila mau damai, lindungilah ciptaan” adalah seruan yang pantas mendapat perhatian kita, yang mencintai Pertiwi, menyayangi perdamaian, dan menghendaki kemajuan yang lestari. Itulah juga harapan yang layak dikemukakan pada awal tahun 2010.

BS Mardiatmadja, SJ Rohaniwan

Inkongruensi Bangsa Ini

Limas Sutanto | Opini | Kompas | 16 Januari 2010

Kalau kita tega (atau berani tegas) mengatakan bahwa bangsa Indonesia sakit, pertanyaan mendasar yang niscaya dijawab adalah: apakah penyakit bangsa ini?

Hal itu terasa makin pantas dikemukakan karena akhir-akhir ini kian terhayati betapa keindahan, citra yang baik, kesantunan, ketenangan, dan ketertiban yang begitu tampak dan sengaja ditampakkan di permukaan kehidupan bangsa ini terasa tidak memiliki landasan substansi yang congruent (sejalan dan serasi) dengan semua penampilan hebat di permukaan itu.

Penampilan hebat para pemimpin, yang terkesan lebih bersih dibandingkan dengan penguasa yang lampau, tidak kongruen dengan kemewahan mobil dinas yang dijatahkan melalui prosedur yang ”bersih”, dalam arti diwujudkan tanpa melanggar peraturan atau undang-undang apa pun. Peraturan atau undang-undang disiasati dan dijadikan siasat untuk melakukan sesuatu yang menguntungkan diri sendiri.

Kemenangan gemilang dalam pemilihan umum begitu mengesankan dan pada awalnya sangat membanggakan. Namun, George Junus Aditjondro dalam bukunya, Membongkar Gurita Cikeas, dapat meredupkan kegemilangan, kesan hebat, dan kebanggaan yang sebelumnya begitu mencuat. Bisa saja orang mengatakan, benang-benang gagasan George Aditjondro tentang jejaring korupsi itu ngawur atau bersifat memfitnah, tetapi jika pikiran bening digunakan untuk membaca buku itu, dan reputasi serta rekam jejak sang penulis buku dipertimbangkan, dapat dirasakan betapa setidaknya sebagian kandungan buku George Aditjondro dapat dijadikan masukan dan kritik bagi para penguasa untuk mawas diri.

Namun, yang terlihat dalam kenyataan justru sikap defensif yang intinya adalah aksi asal membela diri. Pidato dan bantahan didengungkan, bahkan kegiatan membantah mencapai tingkat begitu sengit. Salah satu pembantah cerdik memainkan strategi playing victim dan mengadu ke polisi karena merasa dirinya dizalimi sang penulis, bukan saja secara tertulis, tetapi juga secara fisik.

Memalukan

Panitia Khusus DPR tentang Hak Angket Bank Century yang sedang berusaha memberikan penampilan mengesankan bagi rakyat di sana-sini dibercaki beberapa serpihan peristiwa memalukan, seperti pertengkaran antaranggota Pansus seputar ihwal yang sama sekali tidak penting jika ditinjau pada perspektif penyelidikan kasus Bank Century. Dalam pertengkaran terlontar kata-kata kasar, seperti ”bangsat”, dan terluapkan emosi keras penuh amarah.

Ini sungguh incongruent (berlawanan) dengan kesan santun, segalanya serba terukur, tenang, baik, necis, dan tertib yang sela- ma ini begitu diandalkan di permukaan. Tanya-jawab dalam sidang-sidang Pansus pun mengguratkan kesan bahwa tokoh-tokoh yang tampil, apa pun jabatannya, seperti apa pun reputasinya selama ini, ternyata suka berkelit dengan kerap bilang ”tidak tahu” untuk membela dirinya sendiri. Ini tentu incongruent dengan kewajiban mereka sebagai pejabat berintegritas.

Mungkin penyakit bangsa ini adalah inkongruensi (incongruence). Inti inkongruensi adalah ketidakjujuran dan ketidaktulusan. Di balik inkongruensi bersarang kepentingan diri sendiri. Manusia mengejawantahkan inkongruensi karena dia mementingkan dirinya sendiri, berbuat untuk dirinya sendiri, bukan berbuat untuk kepentingan orang lain. Memang tidak ada manusia yang dapat melarang seseorang untuk bersikap inkongruen. Namun, di tengah masyarakat dan bangsa selalu ada orang-orang tertentu yang dipilih oleh hamparan luas warga untuk menjalankan suatu jabatan publik atau untuk jadi pemimpin. Orang-orang tertentu itu disebut pejabat publik dan pemimpin. Tugas mereka adalah melayani kepentingan orang-orang di luar diri mereka sendiri, bukan melayani kepentingan diri sendiri. Mereka seyogianya kongruen dan konsisten.

Kini bangsa ini masih kurang memiliki pejabat publik dan pemimpin yang kongruen. Mudah-mudahan para pejabat publik dan pemimpin itu mau bermawas diri dan menjadi makin kongruen. Namun, sungguhkah bangsa ini suka dengan pemimpin yang kongruen?

Anda mungkin masih ingat betapa Gus Dur adalah pemimpin yang selalu menomorsatukan kepentingan orang-orang lain dan berani mengorbankan kepentingan dirinya sendiri. Gus Dur adalah pemimpin yang kongruen. Namun, Gus Dur tampil begitu saja dengan celana pendek dan baju seadanya di teras Istana, melambaikan tangan buat hamparan rakyat di hadapannya. Dan, apa yang terjadi kemudian? Orang-orang mengecam perbuatan Gus Dur itu.

Mungkin bangsa ini memang lebih suka pada inkongruensi yang dibungkus penampilan bagus ketimbang kongruensi yang tidak terlalu peduli penampilan di permukaan. Seluruh warga bangsa pun perlu mawas diri.

Limas Sutanto Psikiater Konsultan Psikoterapi; Wakil Presiden Asia Pacific Association of Psychotherapists; Tinggal di Malang

Belajar dari India

Ivan A Hadar | Opini | Kompas | 16 Januari 2010

Menjelang tahun 2010, setiap pejabat negara setingkat menteri serta pemimpin lembaga tinggi negara diberi mobil mewah Toyota Crown Royal Saloon 3.000 cc. Terasa ironis sebab waktu pemberian mobil bertenaga besar dan boros BBM itu nyaris bersamaan dengan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa Indonesia bertekad mereduksi emisi karbon hingga 26 persen pada 2020. Juga ironis mengingat tekad pemerintah untuk berhemat.

Menurut Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, penggantian mobil dinas seharga 1,3 miliar rupiah per unit itu dianggarkan dalam APBN 2009 sesuai dengan program pemerintah yang telah disetujui DPR periode lalu. Ada dugaan, anggaran mobil dinas itu mungkin diambil dari subsidi pemerintah bagi rakyat miskin. Ya, semacam pelimpahan anggaran, berupa pengurangan subsidi untuk dianggarkan menjadi fasilitas pejabat negara (Kompas, 30/12/2009).

Banyak yang menyesali dan merasa ”kado akhir tahun” untuk para menteri dan pejabat tinggi negara ini melukai rasa keadilan, terutama bagi mereka yang selama ini berkubang dalam kemiskinan. Kenyataannya, masih lebih dari 35 juta rakyat negeri ini tergolong miskin. Penganggur pun masih sangat banyak. Kesenjangan melebar pula, terlihat dari kemerosotan indeks pembangunan manusia (IPM), dari posisi ke-109 (dari 179 negara) pada 2008 menjadi ke-111 pada 2009. Anjloknya IPM menunjukkan bahwa kualitas kesehatan, pendidikan, dan pendapatan per kapita sebuah negara memburuk.

Berbarengan dengan berita itu, wartawan Kompas dalam ”Laporan dari India” menulis keteladanan pemimpin India yang menjadi perekat harmoni sosial. Para pemimpin negeri Mahatma Ghandi ini, termasuk presidennya, tetap menggunakan mobil buatan dalam negeri. Juga tak ada kemegahan kantor-kantor pemerintahan karena yang dipentingkan adalah fungsi (Kompas, 29/12/2009).

Kelompok miskin pedesaan

Pada Pemilu 2009, Partai Kongres India meraih suara terbanyak berkat sebuah program jaminan pekerjaan bagi kelompok miskin pedesaan. Program yang dimulai pada tahun 2005 dengan nama National Rural Employment Guarantee Act 2005 (NREGA) ini memberikan jamin pekerjaan (fisik) kepada semua rumah tangga di daerah pedesaan selama 100 hari per tahun.

Di mancanegara memang terdapat cukup banyak contoh program sejenis. Bedanya, NREGA berangkat dari tingginya kemauan politik pemerintah—berupa jaminan hukum—serta didasari pada kebutuhan riil masyarakat. Panchayat, lembaga pedesaan yang anggotanya dipilih secara demokratis, mengembangkan kerangka pengadaan kerja sehingga dananya tidak jatuh ke tangan pengusaha. Gaji pun diberikan dalam jumlah yang lebih besar dibandingkan dengan rata-rata tingkat gaji di pasar tenaga kerja.

Manfaat program ini sangat dirasakan rakyat miskin pedesaan, yang biasanya terpaksa menerima pekerjaan apa saja dengan tingkat gaji di bawah standar. Dampak positif lain: perbaikan mendasar infrastruktur pedesaan dan berkurangnya arus urbanisasi. Di Negara Bagian Bihar, NREGA berhasil memobilisasi sekitar 44 persen penduduknya (3 juta jiwa) yang berasal dari 7.500 desa untuk menanam lebih dari satu miliar pohon dalam waktu tiga tahun. Sebuah pencapaian puncak yang menjadi rekor dunia.

Program ini mendahulukan mereka yang berada pada strata terbawah orang miskin, terutama lansia, mereka yang cacat, dan janda. Satu kelompok terdiri atas empat keluarga; mereka diwajibkan menanam 200 pohon, termasuk pohon buah-buahan, dan merawatnya selama tiga tahun. Mereka memperoleh gaji ketika pada akhir tahun ketiga 90 persen pohon bertahan hidup. Dalam aturan NREGA, setiap pekerja dibayar 2 dollar AS per hari selama 100 hari dalam satu tahun.

Keberhasilan NREGA adalah membuat Komnas Pengusaha Informal India melakukan penelitian dan mengajukan rekomendasi kepada pemerintah federal untuk menerapkan program sejenis di daerah perkotaan.

Permulaan

Harus diakui, NREGA barulah sebuah permulaan dalam upaya memberantas kemiskinan. Bagi sebuah negara besar seperti India, dan juga Indonesia, persoalan yang dihadapi terbilang kompleks. Namun, arah kebijakan yang jelas adalah sebuah keharusan. Beberapa dasawarsa lalu pembagian pemilikan tanah secara merata menjadi salah satu pekerjaan rumah besar dalam upaya memberantas kemiskinan di pedesaan. Kini persoalannya semakin menjelimet mencakup penerapan jaring pengaman sosial, pemberian akses ke pendidikan, kesehatan, dan perumahan.

Pendidikan dan keterampilan menjadi sangat penting untuk membuka akses bagi penghasilan orang miskin. Menurut Amartya Sen, daripada memacu pertumbuhan makroekonomi, pemerintah sebaiknya memerhatikan persyaratan yang lebih adil terkait pembukaan lapangan kerja dan gaji bagi orang miskin yang dijamin oleh undang-undang.

Seruan penanaman satu miliar pohon per tahun yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono baru-baru ini ditanggapi skeptis oleh banyak kalangan. Pengalaman selama ini: imbauan sejenis kurang mangkus. Pemerintah memang selalu mengaku berhasil menanam jutaan pohon, tetapi tidak jelas di mana lokasinya, jenis tanamannya, luas, hingga proses secara keseluruhan.

Sejarah tanam pohon di Indonesia sejak puluhan tahun lalu dianggap sebagai cerita kegagalan. Logikanya, kalau berbagai jenis program tanam pohon berhasil, semestinya tahun ini merupakan waktu panen hasil tanam pohon tahun 2003. Pada waktu itu, sebagian gerakan rehabilitasi hutan dan lahan fokus pada penanaman pohon berumur pendek, seperti sengon.

Seruan penanaman satu miliar pohon juga dituding sebagai politik kamuflase atas kebijakan sektor kehutanan yang eksploitatif. Di satu sisi, Indonesia ingin dicap sebagai negara ramah lingkungan, di sisi lain hutan alam terus dibuka untuk kepentingan industri dan perkebunan.

Menurut data Walhi, berdasarkan rencana tata ruang daerah terakhir, sekitar 17,91 juta hektar hutan sekunder dan primer akan dibuka untuk pembangunan di luar sektor kehutanan. Sementara itu izin pemanfaatan 44 juta hektar kawasan hutan produksi disiapkan dalam tahun 2010-2014.

Tak heran, aktivis lingkungan lebih menyarankan melakukan moratorium penebangan hutan. Idealnya, selain moratorium, tak ada salahnya kita belajar dan menerapkan pengalaman India menggabungkan upaya berantas kemiskinan dan benah infrastruktur pedesaan serta perbaikan lingkungan lewat penanaman satu miliar pohon. Semoga!

IVAN A HADAR Ko-Pemimpin Redaksi Jurnal Sosial Demokrasi Indonesia dan Asia